Kecurangan adalah sebuah bentuk ketidak jujuran yang kerap kali terjadi dalam kehidupan kita, termasuk saat ini dalam dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat bagi anak-anak kita dan bahkan kita sendiri belajar kejujuran. Sekolah yang selama ini menjadi harapan bagi kita untuk membangun sikap-sikap positif yang mulia, seperti beraklak baik dalam artian menjunjung nilai-nilai kejujuran, sopan, santun, dan sebagainya, ternyata kini tidak lagi menjadi semakin sirna. Pendidikan sepertinya hanya menyemai benih dan memproduksi ketidakjujuran, kemunafikan, kecurangan, dan cara instant demi pencitraan sosial.
Beberapa pekan terakhir kita dikejutkan dengan berita miris tentang harga mahal sebuah kejujuran yang dialami keluarga Siami, warga Kelurahan Gadel, Kecamatan Tandes, Surabaya, Jawa Timur. Mereka sekeluarga terusir dari lingkungan rumah tempat tinggalnya karena kejujurannya terkait dengan adanya upaya menyontek massal pada saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SDN Gadel II pada bulan Mei lalu.
Kasus yang menimpa keluarga Siami ini semakin menegaskan bahwa cita-cita pendidikan, sebagai sarana produksi norma sosial dan perilaku individu masyarakat kita semakin menjauh. Harus diakui, ketidakjujuran murid, guru, kepala sekolah dan masyarakat sekitarnya pada hakikatnya tidak semata-mata bersumber atau disebabkan oleh faktor sistem pendidikan dan sekolah yang menjadi tempat belajar semata. Semua ini juga terkait dengan sistem sosial dan budaya masyarakat yang semakin permisif dengan ketidakjujuran.
Belajar sekedar untuk mendapat nilai yang bagus, bahkan mencontek demi nilai yang memenuhi syarat sudah menjadi hal yang biasa terlihat di masyarakat kita. Ujian nasional memperparah keadaan itu dengan turut sertanya para guru dalam membantu bahkan mendorong terjadinya tindakan curang tersebut, semata-mata agar sekolahnya dan anak muridnya tidak mendapat presentase kelulusan yang rendah. Sebuah kebanggaan semu yang menipu diri telah terjadi. Betapa parahnya pola pikir masyarakat dalam hal ini. Begitu wajarnya sebuah kecurangan sampai orang yang ingin bertindak jujur seperti yang dialami keluarga Siami malah diperlakukan seperti terdakwa, terusir dari rumahnya sendiri.
Bila hal ini terus dibiarkan, tidak terbayang bagaimana hancurnya negara kita nantinya, dipenuhi berbagai kecurangan dan kebohongan yang dianggap sebagai sesuatu yang benar.
Masyarakat kita akan dipenuhi oleh orang-orang yang malas berpikir serta menghalalkan segala cara untuk mencapai keberhasilan dan kebanggan semu.
Wajah pendidikan nasional, sebagai sarana produksi norma sosial dan perilaku individu masyarakat kita, adalah cermin dari kondisi Negara dan bangsa saat ini. Absennya pendidikan moral dan budi pekerti yang menghasilkan sikap jujur dilingkungan pendidikan dasar telah melahirkan para manipulator-manipulator di banyak bidang dan profesi pekerjaan. Kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang terjadi di Indonesia salah satunya adalah karena tidak adanya kejujuran yang menjadi fondasi dasar kehidupan bangsa.
Sudah seharusnya tidak ada tawar-menawar lagi dalam hal kejujuran, karena sejatinya kejujuran tidak hanya harus dilakukan dalam sekolah saja. Dalam kehidupan keseharian pun, yang namanya kejujuran adalah hal utama. Kejujuran tidak hanya milik siswa sebagai pelajar, guru sebagai pengajar, tapi harus ada dalam diri siapa pun.
![]() | Hari ini | 111 |
![]() | Minggu ini | 535 |
![]() | Bulan ini | 7812 |
![]() | Total | 702789 |