Kalau saja Deddy Corbuzier ikut pentas pilkada, barangkali dia akan menang mutlak. Lha bagaimana tidak? Dengan kemampuan sulapnya, seorang Dedy dengan mudah bisa mengarahkan para pemilih untuk mencoblos kertas suara yang ada gambar dirinya. Lha wong Anda yang sedang nonton acara televisinyapun bisa ikut terbius oleh kemampuan sulapnya. Saya sendiri belum pernah mencoba menirukan perintahnya dalam show tv itu untuk membuktikan apakah benar-benar bisa dilakukan sulap dengan transmisi jarak jauh. Yang jelas, seorang Deddy telah membuktikan bahwa kemampuan sulap itu ada, meskipun meninggalkan pertanyaan dalam benak saya apakah Deddy menggunakan metode hipnosis juga?
Sulap dan hipnosis berbeda. Kemampuan sulap bisa dipelajari, intinya adalah kecepatan, pengalihan perhatian, dan penguatan. Sementara hipnosis dipelajari dari sisi alam bawah sadarnya. Sulap dan hipnosis ini sedang marak dipelajari. Saya perhatikan begitu banyak iklan- iklan kursus singkat hipnosis untuk golongan-golongan tertentu. Misalnya Clinical Hypnotherapy (Hipnoterapi), Hypno Marketing, Forensic Hypnosis, Stage Hypnosis, Metaphysical Hypnosis dan lain-lain. Hipnotis yang ini barangkali bukan seperti yang sering dikaitkan dengan tindak kejahatan di pinggir jalan.
Yang menarik, apakah kemampuan sulap dan hipnotis itu perlu dikuasai oleh para politisi. Lha kok? Jelas Anda bertanya-tanya. Apa hubungan para politisi dengan sulap dan hipnotis? Katanya, para politisi musti memiliki kemampuan ini untuk menyulap suatu keadaan dan sekaligus membawa rakyatnya ke alam bawah sadar! Wah, wah, wah, barangkali ada benarnya juga.
Mari kita cermati. Berapa kali tokoh-tokoh politik kita mengucapkan kata “akan”? Kata-kata ini sangat sering digunakan dalam promosi aksi sulap dan hipnosis. Sama seringnya kata-kata ini digunakan kaum politisi. Terutama ketika akan dan sedang berkampanye. Ya, jelaslah, lha hanya dalam kesempatan itulah adanya kesempatan untuk melontarkan janji-janji akan. Dan janji-janji akan itu harus dikemas sedemikian rupa dalam bentuk alat-alat komunikasi kampanye, yang targetnya tidak lain untuk membius rakyatnya agar terlena dengan janji-janji akan.
Berapa ratus spanduk dan ribuan poster ditebarkan di sudut-sudut jalan untuk membius rakyat? Coba saja cermati, bagaimana muatan pesan- pesan yang dituliskan. Seratus persen adalah ‘janji-janji akan’. Janji akan perubahan, janji akan pertahankan, janji akan perbaikan, janji akan kesejahteraan. Apakah kemudian ‘janji- janji akan’ itu terwujud? Tidak tahu dan tidak perlu. Biasanya rakyat sudah akan lupa akan janji-janji akan itu.
‘Janji-janji akan’ tadi tidak pernah spesifk. Dibuat secara umum. Dan tentu saja subject to change, bisa berubah sesuai keadaan. Maksudnya, ya lihat-lihat nantilah. Apa yang kemudian muncul dalam pelaksanaannya ya kemudian adalah tawar menawar untuk membuat rasionalisasi yang masuk akal agar ‘janji-janji akan’ itu tidak menjadi signifkan untuk diwujudkan. Tidak usah jauh-jauh mencari contoh. Lihat saja, setelah jabatan-jabatan itu dikuasai, apakah kemudian janji itu terwujud? Mana yang sudah terwujud? Mana yang belum? Mengapa belum terwujud? Adakah ‘janji-janji akan’ yang lain?
‘Janji-janji akan’ ini masih begitu banyak bertaburan dimulut dan telinga kita, dan seolah-olah menjadi obat mujarab atas rasa sakit dengan memberikan harapan. Dan, harus dikemas sedemikian rupa sehingga seolah bak sulap yang bahkan seorang Deddy Corbuzier pun bisa dengan mudah membalik keadaan. ‘Janji-janji akan’ ini telah menjadi budaya yang begitu lengket di telinga dan mata rakyat. Ia mampu menghipnotis rakyat sesaat untuk keluar dari penderitaan mereka dan kembali menabung harapan demi harapan. Tetapi ini khan bukan kesalahan seseorang tetapi juga toh rakyat juga sudah salah bersikap menentukan pilihan. Lagipula rakyat sangat mudah lupa bahwa seseorang telah mengatakan “akan”. Layaknya iklan panadol...sudah lupa tuh.
Jelas, ‘janji-janji akan’ ini layak dipentas kampanye yang didengungkan dikoran-koran atau dipidato-pidato. Dan karena baru berupa “akan” maka tidak ada satupun instrumen hukum yang membolehkan siapapun menagihnya. Seseorang tidak akan dihukum kalau “akan” melakukan sesuatu. Dan seseorang juga hanya bisa mendengarkan seseorang berkampanye mengucapkan akan ini dan akan itu’. Karena nanti bila saatnya rakyat sudah terbius oleh ‘janji-janji akan’, mereka tetap akan memilihnya. Selesailah sudah pentas janji, dan secepat itu juga sudah akan lupa persis seperti apa yang sudah seseorang katakan bahwa ia “akan”.
Taburan ‘janji-janji akan’ bak sulap yang digunakan untuk menghipnotis rakyat. Dan biasanya ditaburkan sedemikian kencang ketika dekat dengan kampanye dan memanfaatkan kejadian-kejadian sial. Contoh paling gampang, begitu sebuah gedung SD ambruk, seperti biasa, disebabkan kualitas yang seadanya, bukan roboh karena bencana, momentum sial ini kemudian menjadi sangat layak dipakai untuk menaburkan ‘janji-janji akan’ oleh para kandidat dengan penuh senyum.
Ya, barangkali ini sebuah peluang baru bagi para wiraswastawan politik. Adanya sebuah ladang baru untuk menjual kursus singkat dan bersertifkat untuk penguasaan teknik sulap dan hipnosis bagi para calon yang akan maju kampanye. Kursus semacam ini mustinya harus dibayar mahal.
Salam Leader!
Danang Girindrawardana
![]() | Hari ini | 111 |
![]() | Minggu ini | 535 |
![]() | Bulan ini | 7812 |
![]() | Total | 702789 |