Inilah yang sekarang menjadi permasalahan. Mengapa saat ini banyak elit parpol melacurkan diri dengan mengusung dan mendukung calon kepala daerah dari artis-artis heboh yang popular karena sensualitasnya? Begitu banyak parpol membabi buta membidik orang-orang yang tidak jelas kemampuan kepemimpinannya tetapi lebih karena sensualitasnya.
Jelas kelihatan bahwa parpol tidak berniat mengkaji kapasitas calon dalam hal kepemimpinan publik. Artinya yang terjadi adalah parpol mempertaruhkan kepentingan publik dengan iming-iming sensualitas. Sangat mudah terbaca misi ambisius parpol adalah hanya demi memenangkan pilkada.

Apakah calon yang diusung dari latar belakang artis tidak memiliki kapasitas kepemimpinan publik? Hal ini memang masih dipertanyakan. Contoh, ketika Dede Yusuf menyumbangkan suara signifikan dalam pertarungan pilkada Gubernur Jawa Barat, apakah pada waktu itu orang bertanya-tanya sejauh mana kualitas kepemimpinan Dede Yusuf? Tetapi ketika saat ini sosok Julia Perez yang kabarnya diusung tujuh parpol naik panggung pencalonan Bupati Pacitan sontak sebagian orang berebut pendapat.
Tentu saja hal ini berkaitan dengan citra diri si calon. Si Jupe bukan Dede Yusuf. Jupe lebih terkenal karena sensualitasnya, seksinya, keberaniannya berpose syuur. Sementara si Dede, ya Dede yang kebetulan memiliki citra dewasa, kalem, dan wise. Meskipun juga belum terbukti seberapa kuat kualitas kepemimpinan Dede Yusuf sebagai orang kedua di Jawa Barat.
Tetapi apakah Jupe bakal memenangkan pilkada seperti kesuksesan Dede Yusuf? Tentu saja Jupe bisa berpotensi memenangkan pilkada. Karena pilkada di Indonesia menggunakan sistem one man one vote. Siapapun orang berhak atas satu suara, tanpa melihat latar belakangnya. Artinya, suara seorang sopir angkot
sama dengan suara seorang dosen. Padahal, wawasan, pola pikir, harapan, dan pertimbangan si sopir angkot dan si dosen sangat berbeda jauh. Mungkin seorang dosen lebih bisa melihat jauh kedepan mengenai apa jadinya jika seseorang seperti Jupe memimpin sebuah kabupaten yang melahirkan Presiden RI. Sedangkan seorang sopir angkot barangkali memilih Jupe karena ia kenal Jupe yang sering tampil iklan seronok produk condom di layar TV.
Masalahnya adalah lebih dari 70 persen suara pemilih di pertarungan pilkada daerah adalah massa non-educated yang tidak mengandalkan pertimbangan akal namun lebih mengedepankan alasan emosional. Jelas potensi menang si Jupe bakal tinggi.
Dengan mengusung dan mendukung artis seperti Jupe sekaligus membuktikan bahwa parpol-parpol itu minus pendewasaan diri karena kader dari parpol sendiri dipandang memiliki kualitas kepemimpinan yang lebih rendah daripada Jupe.
Pertanyaan reflektif yang penting saat ini adalah mengapa elit parpol melakukan hal ini? Elit parpol yang mengusung dan mendukung calon seperti Jupe jelas-jelas menunjukkan mentalitas ambisius: asal menang, urusan lain belakangan. Parpol bertingkah penuh hasrat sama dengan para calon pemilihnya.
Mentalitas semacam ini tentu tidak mengedepankan peluang peningkatan kesejahteraan publik. Bahkan mempertaruhkan kepentingan publik selama lima tahun. Hal ini tentu sangat menyedihkan. Pililah si-ini dan lihat saja nanti apakah dia bisa memimpin daerahnya dengan baik. Bila baik, silahkan pilih lagi, bila tidak, ya jangan pilih lagi. Gambling yang luar biasa besar telah dilemparkan dimeja pertarungan pilkada.
Menjadi seorang artis adalah pilihan. Menjadi artis yang bagaimana adalah juga pilihan. Artis bukan satu macam. Ada yang menjadi artis popular karena memang kualitas suara atau actingnya sehingga pantas menjadi popular. Ada artis yang menjadi popular karena memanfaatkan kualitas sensualitasnya sehingga menjadi popular. Inul Daratista begitu popular yang barangkali mengalahkan almarhum Chrisye. Bukan dari segi olah vocal, namun dari segi olah goyang body. Jupe tidak jauh beda dengan Inul. Mungkin kalau Inul juga diusung menjadi calon Bupati Pacitan bakal menjadi pesaing hebat bagi Jupe. Karena dua-duanya sama-sama popular, dan dua-duanya popular bukan dalam hal kecakapan kepemimpinan atau kepiawaian organisasi. Inikah yang akan terus menerus dilacurkan oleh parpol-parpol? Menjual popularitas sensualitas minus kapabilitas?
Maka, sekarang tentu menjadi tugas para elit yang masih bisa mawas diri untuk melihat dari sisi lain, apakah mengedepankan ambisi menang atau memberikan pendidikan politik yang lebih baik. Tentu para pengambil kebijakan di Negara ini memiliki satu kewajiban politik yang besar : membiarkan fenomena haus kekuasaan dengan cara-cara asah urat semacam itu atau menggulirkan aturan main yang lebih masuk akal?
Tentu, penentu kebijakan perlu menyusun aturan main yang lebih berorientasi pada percepatan perbaikan kesejahteraan masyarakat. Bukan orientasi pada hiburan sesaat.
Bagaimana aturan main yang bisa dilakukan tanpa perlu mengebiri hak demokrasi individual? Tentu ini tidak mudah. Karena masalah kapabilitas kepemimpinan bukan hal yang mudah diukur. Dan masalah urat sensualitas, atau pornografi juga bukan hal yang gampang ditentukan parameternya.
Tetapi, sebagai sebuah pintu masuk untuk diskusi, bukankah kecakapan kepemimpinan atau kecakapan manajerial setidaknya bisa diukur dari pengalaman? Misalnya begini, bukankah seorang bisa menjadi leader bila ia terbukti memiliki sekian tahun pengalaman kepemimpinan di bidangnya? Bukankah untuk menjadi artis juga perlu pengalaman sekian tahun dalam bidang misalnya olah vocal dan olah acting?
Mengapa belum ada satu aturanpun yang bisa dipergunakan sebagai rujukan untuk menentukan seseorang dengan kualitas seperti apa sehingga layak ditetapkan sebagai bakal calon yang bisa diusung oleh parpol?
Syarat kualitas dari pengalaman bisa menunjukkan potensi kapabilitas calon. Tentu saja hal ini bakal memunculkan lebih banyak kemanfaatan dimasa mendatang: kaderisasi parpol dan atau selektifitas terhadap bakal calon yang diusung oleh parpol. Maka kedepan yang bakal terjadi dalam proses pencalonan adalah bukan lagi sekedar popularitas, tetapi kapabilitas, potensi kepemimpinan, dan elektabilitas.
Tentu saja, ide untuk menambahkan syarat bermoral bakal menuai banyak perdebatan melelahkan, karena syarat itu juga tidak jelas ambang batasnya. Sangat susah untuk membuktikan kualitas moral seseorang, seperti apa, siapa yang menilai, kapan, siapa saksinya, apa barang buktinya, apa perbandingannya, yang mana peraturan perundang-undangan yang mengaturnya?
Biarlah syarat bermoral itu sudah diatur dalam UU No.32 tahun 2004 huruf I yang mengatakan bahwa calon tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Dan sudah diperjelas dalam penjelasan bahwa yang dimaksud dengan tidak pernah melakukan perbuatan tercela adalah tidak pernah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan dan norma adat, seperti judi, mabuk, pencandu narkoba dan zina. Dalam UU No 32/2004 memang disebutkan 16 syarat menjadi kepala daerah. Di antaranya bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-undang Dasar 1945, cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah. Syarat pendidikan sekurang-kurangnya sekolah lanjutan tingkat atas dan atau sederajat dan berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun.
Maka, sebelum masuk pada pintu perdebatan yang melelahkan, kita bisa mempertegas syarat kapabilitas, syarat kualitas dan kredibilitas daripada syarat moralitas atau pengalaman sensualitas.
Salam hangat.