
Kreativitas dan inovasi ini diwujudkan dengan melihat karakteristik potensi, peluang, tantangan dan kekuatan daerah yang dijalankan dalam koridor NKRI sesuai dengan kebijakan agenda pembangunan nasional dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, sehingga mendorong kepala daerah agar terus melakukan inovasi di daerah masing-masing.
Harapan kami, kajian mengenai innovator daerah ini bisa mendorong munculnya inovasi-inovasi di daerah lain dan terus menjadi lebih baik sehingga percepatan pembangunan kesejahteraan bisa terwujud.
Latar belakang inovasi program ini bermula dari keprihatinan Bupati Deli Serdang pada tahun 2003 yang melihat kenyataan pahit 70 persen dari 621 unit gedung SD Negeri di 22 kecamatan di kabupaten itu, kondisinya rusak parah hingga ia merasa terpanggil untuk segera melakukan perbaikan. Padahal kondisi keuangan daerah Kabupaten Deli Serdang waktu itu cukup memprihatinkan yang mengalami defisit anggaran tahun 2003.
Kemudian Bupati Deli Serdang mulai melakukan pertemuan intensif dengan kelompok- kelompok masyarakat untuk menyosialisasikan betapa pentingnya partisipasi masyarakat untuk ikut meningkatkan kualitas sektor pendidikan dalam rangka membekali masyarakat agar mampu meningkatkan kemampuan yang dimiliki sesuai bidangnya. Dan pada Juli 2005, dibentuklah Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) dan Gerakan Pengusaha Peduli Pendidikan (GP-3) tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Rehabilitasi SD Negeri No.107399 dan SD Negeri No.107440 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi tonggak awal bergulirnya program inovatif nan cemerlang ini. Sumber dana untuk program rehabilitasi ini diperoleh melalui partisipasi murni masyarakat dan pengusaha ditambah dana stimulus dari Pemkab Deli Serdang.
Program inovatif “CERDAS” berasal dari dua suku kata yaitu CER dan DAS yang berarti Percepatan rehabilitasi dan Apresiasi terhadap sekolah, program Konsep “CERDAS” kini telah menyelesaikan dua tahap program kegiatan yaitu tahap pertama dengan merehabilitasi beberapa gedung SD Negeri dan tahap kedua yaitu pemberian apresiasi terhadap sekolah dan kepada masyarakat diharap dapat menghargai betapa pentingnya arti pendidikan hingga tumbuh rasa rasa memiliki terhadap sekolah.
Kabupaten Wonogiri pada tahun 2000 adalah daerah dengan tingkat kemiskinan sangat tinggi. Bahkan Pemkab setempat juga dihadapkan dengan banyaknya pengangguran, kurangnya pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, masih terjadinya bencana kekeringan, rendahnya sumberdaya aparatur, dan rendahnya pendapatan asli daerah. Berbagai upaya perbaikan ditempuh oleh pemerintah setempat. Salah satu upaya yang paling menarik perhatian adalah program peningkatkan ekonomi kerakyatan melalui pelembagaan koperasi pada tingkat RT. Alasan utama menjadikan RT sebagai ujung tombak program ini karena komunitas RT sebagai basis percepatan pengentasan warga miskin, didasarkan pada pemahaman bahwa RT dapat digambarkan sebagai titik yang dapat disatukan menjadi garis.Selanjutnya garis itu kemudian dapat dipakai sebagai titian dalam upaya memacu percepatan pembangunan berkesejahteraan yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan, sebagai terobosan percepatan dalam upaya pengentasan kemiskinan warga.
Berdasarkan latar belakang di atas maka diadakan pendirian koperasi di semua RukunTetangga (RT) di Wonogiri yang memiliki 6.887 RT. Masing-masing RT dibantu dana hibah Rp 1 juta, sehingga totalnya Rp 6,887 miliar. Program ini dimulai sejak tahun 2002 /2003 dan pada tahun 2004 di seluruh RT se-Kabupaten Wonogiri telah terbentuk dengan jumlah RT sebanyak 6.887. Alasan utama diberikannya bantuan hibah ditingkat RT ini karena di komunitas RT-lah yang tahu persis kondisi riil keberadaan penduduk, dan siapa saja rakyat miskin yang perlu dibantu. Lebih dari itu, bantuan yang dikelola sebagai modal koperasi akan lebih lestari dan berkembang keberadaannya secara produktif, serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena dalam wilayah keRT-an antara warga saling menganal dan memahami.
Program ini telah melahirkan sebuah harapan baru bagi usaha pengentasan kemiskinan di Kabupaten Wonogiri. Salah satu bukti konkrit keberhasilanya bisa dilihat dari keberhasilan Desa Girimarto Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri yang dinobatkan menjadi kandidat 9 besar desa terbaik di Indonesia lantaran berhasil mengembangkan usaha koperasinya dengan omset koperasi RT rata rata Rp 27 juta rupiah/perbulan.
Geliat Koperasi RT di Wonogiri bisa dijadikan sebuah pijakan bagi daerah-daerah di Indonesia untuk mendorong ekonomi rakyat melalui pemberdayaan koperasi serta memberikan peningkatan perekonomian daerah. Saat ini Kabupaten Wonogiri yang dipimpin Danar Rahmanto telah menjelma sebagai daerah yang lebih sejahtera. Semua berkat penerapan kebijakan yang tepat dan cermat seperti Pelembagaan Koperasi RT.
Latar belakang munculnya program inovasi pemasyarakatan teknologi pertanian adalah bahwa teknologi inovasi di Lab. Agribisnis desa Toapaya belum optimal dilakukan, dikarenakan ada beberapa kendala dalam administrasi pelaksanaan kegiatan primatani. Para petani membutuhkan teknologi pembuatan kompos, penanggulangan penyakit layu pada selederi, kacang panjang, pembuatan embung, teknologi penyambungan dan okulasi karet, budidaya salak, pasca panen.
Kondisi ini memerlukan bantuan dari sejumlah pakar yang terkait dengan teknologi pertanian ini, seperti dari LRPI dan Balitbu Solok. Selain itu, adanya bantuan teknis dari Puslitbanghort/Balitsa dapat mengatasi persoalan yang dihadapi petani dalam hal teknologi budidaya sayuran dataran rendah. Sedangkan dalam hal manajemen pemeliharaan ternak dan pembuatan biogas sudah terdapat bantuan teknis dari Balitnak.
Kelembagan agribisnis pedesaan di Toapaya sudah mulai dibangun, terutama kelompok tani yang memang sudah terbentuk. Kelompok ini sudah aktif dibidang simpan pinjam dan rutin 1-2 kali mengadakan pertemuan membahas tentang waktu tanam sayuran dll.
Tujuan munculnya inovasi ini adalah untuk meningkatkan hasil pertanian melalui pemanfaatan teknologi tepat guna yang inovatif. Dengan demikian diperoleh outcome berupa meningkatnya taraf hidup masyarakat yang berasal dari sektor pertanian.
Walau reputasi Jepara sebagai kota Ukir telah mendunia, tetapi iklim persaingan antar pengusaha, yang kadang saling mematikan, amat merugikan dan kontra produktif. Selain itu, banyaknya industri besar ternyata berdampak kepada semakin sulitnya usaha kecil/ menengah untuk berkembang. Belum lagi masalah semakin menipisnya bahan baku. Hal ini yang kemudian membuat Bupati Hendro Martoyo melakukan berbagai terobosan kebijakan. Salah satunya adalah dengan memantapkan dan meningkatkan serta mengembangkan sentra-sentra industri dan kerajinan rakyat.
Untuk program pembinaan sentra industri kerajinan ini pemkab setempat melakukan berbagai terobosan besar, antara lain adalah: Pembinaan perajin ukir, monel, kaint roso dan kerajinan khas Jepara lainnya, Melakukan expo produk Jepara baik di Jepara maupun di luar Jepara bahkan luar negeri dengan biaya dari Pemkab Jepara, Pengajuan HAKI berlandaskan indikasi geografis untuk berbagai produk lokal khas Jepara, serta Memajukan sekolah kejuruan kerajinan yang berbasis produk kerajinan lokal khususnya ukir kayu. Pemakaian nama Jepara sebagai salah satu trik untuk pemasaran furniture dan ukiran kayu, pada satu sisi memang menegaskan jatidiri Jepara sebagai kota ukir dimana Sejak tahun 2007 Pemkab Jepara mengajukan hak kekayaan inteletual masyarakat Jepara dan dari 4 yang diajukan baru lolos satu yaitu Mebel Ukir Jepara (MUJ).
Pemkab Jepara berencana melakukan pelabelan terhadap produk-produk Jepara yang telah memenuhi standar kualitas. Untuk itu, bupati mefasilitasi pembentukan lembaga operasional Jepara Indikasi Geografis Produk (JIP) melalui SK Bupati Jepara Nomor 78 Tahun 2010 tentang Lembaga Operasional JIP. Lembaga JIP akan mendapatkan tugas teknis untuk melakukan verifikasi terhadap produk-produk Jepara sebelum dipasarkan. JIP akan diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Setelah dipastikan produk tersebut memenuhi standar kualitas, barulah JIP akan memberikan label. Logo MUJ sendiri telah ditetapkan sesuai dengan sertifikat hak IG. Pelabelan produk ini akan sangat bermanfaat untuk memastikan tak ada penurunan kualitas mebel sehingga citra Jepara akan terjaga. Sehingga konsumen dipastikan mendapatkan barang berkualitas.
Tujuan dari program ini adalah adanya jaminan terhadap usaha dan mutu produk yang dihasilkan. Sedangkan output yang dicapai adalah semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya pendapatan asli daerah melalui produk-produk ukiran yang dihasilkan. Adapun outcome yang diharapkan adalah semakin meningkatkan daya saing daerah.
Latar belakang program ini adalah masih minimnya modal usaha yang diberikan kepada KUKM yang menjadi basis perekonomian di Kabupaten Lamongan. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama sektor KUKM serta meningkatkan daya saing daerah dalam sektor ekonomi. Atas dasar pemikiran tersebut Pemkab dan DPRD Kabupaten Lamongan melalui Perda no 7 tahun 2008 tentang pemberdayaan KUKM berupaya melakukan langkah konkret memberdayaan koperasi dan UKM. Sebelum disahkan menjadi perda, telah terbit Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19A tentang Pemberdayaan KUKM. Terbitnya perda ini lebih awal satu bulan dibanding UU No 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Perda tersebut agak berbeda karena koperasi diberi kesempatan setara dengan badan usaha swasta lain untuk ikut serta dalam tender pada proyek/pengadaan Pemerintah kabupaten. Fasilitas yang diberikan pemda kepada UMKM tidak saja berupa penyediaan ruang pamer, tetapi juga dalam hal perijinan. Pemda menggratiskan pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perdagangan (TDP) untuk pengusaha yang baru mengurus kali pertama. Mereka baru dibebani biaya ketika memperpanjang izin. Tak hanya itu fasilitas permodalan juga disediakan oleh pemerintah kabupaten dengan mengalokasikan Rp 30 miliar modal bagi KUKM yang disalurkan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Daerah Lamongan. Jumlah anggaran bagi KUKM yang disalurkan melalui Dinas Kopindag adalah Rp 4,64 miliar yang diperuntukkan industri kecil dan menengah, dan koperasi simpan pinjam (KSP). Bunga yang ditetapkan hanya enam persen per tahun. Bupati Lamongan juga membuat kesepakatan dengan sembilan bank yang beroperasi di Lamongan dengan maksud bank bank tersebut memberikan kemudahan kepada pinjaman yang diajukan oleh UMKM di Lamongan. Dampak nota kesepahaman ini cukup efektif. Pada 2008 lalu, Bank Jatim menyalurkan kredit modal Rp 6 miliar. Sedangkan BRI merealisasikan pinjaman modal Rp 75 miliar.
Bupati Lamongan Fadeli juga melakukan launching program Gerakan Membangun Ekonomi Rakyat Lamongan Berbasis Pedesaan (Gemerlap). Gemerlap sendiri adalah program Pemkab Lamongan dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus penanggulangan kemiskinan. Program ini diharapkan sanggup mengembangkan sentra-sentra industri ekonomi pedesaan sebagai wujud inovasi masyarakat pedesaan yang berkelanjutan. Output yang dihasilkan adalah adanya partisipasi program pembangunan yang dilakukan oleh semua komponen, yaitu dari sektor pemerintah, swasta dan masyarakat, yang ditandai dengan semakin banyaknya fasilitas permodalan yang diberikan kepada KUKM. Selain itu terjadi peningkatan kepercayaan publik terhadap program- program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Sedangkan outcome yang diperoleh adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat dari adanya fasilitasi modal usaha kepada KUKM.
Tumbuh kembang Bank Gakin di Jember dipelopori oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Jember sejak tahun 2005. Tujuan utamanya adalah perempuan miskin dan produktif. Dusun Semenggu dan Mojan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang terpilih sebagai pioneer karena masyarakat di kedua lokasi tersebut telah di-black list lembaga perbankan. Dengan modal dana hibah dari Dinas Koperasi dan UMKM sebesar dua puluh lima juta rupiah dan simpanan sukarela anggota, kedua Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat tersebut telah mampu melayani sekitar 30 kelompok yang beranggotakan lebih dari 150 kepala keluarga.
Program Inovatif ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan hingga separo jumlah keluarga miskin di kabupaten Jember melalui pemberdayaan masyarakat berbasis bank dengan penjaminan sertifikat tanah dan membangun semangat kebersamaan dan saling tolong menolong diantara keluarga miskin. Bank Gakin Kabupaten Jember ini menggunakan prinsip tanggung renteng di antara para anggotanya. Kelompok usaha yang terdiri atas 5-10 orang dapat mengajukan kredit usaha tanpa agunan antara Rp 50.000 hingga Rp 1 juta. Masyarakat yang mengajukan kredit tidak perlu menyerahkan proposal usaha, apalagi melalui survei yang berbelit. Proposal bisa diajukan secara lisan. Dana kredit bisa langsung cair setelah diadakan survey sekilas terhadap usaha yang dijalankan. Dengan kucuran kredit berjangka waktu 10 minggu yang diangsur setiap minggu dengan bunga 0,5 persen, terobosan ini sangat membantu kelompok usaha kecil dan menengah. Anggota satu Bank Gakin maksimal 200 orang warga miskin. Jika lebih dari 200 orang, bank akan mengalami kesulitan dari sisi pengelolaan. Bank ini dikelola sendiri oleh warga miskin, di mana 90% pengurusnya adalah perempuan. Sebanyak 46% di antaranya adalah lulusan sekolah dasar dan 5% tidak melewatkan pendidikan sekolah formal. Meski demikian, pada tahun 2010lalu tercatat omzet bank gakin mampu mencapai Rp 16 miliar dengan aset Rp 2,1 miliar. Pertumbuhan omzet selama tiga tahun terakhir rata-rata 260%.
Output yang dihasilkan adalah semakin berdayanya keluarga miskin yang ditandai dengan beralihnya mereka dari rentenir ke Bank Gakin. Selain itu dari sisi pengelolaan keuangan terjadi peningkatan jumlah modal dan peserta Bank Gakin dari keluarga miskin. Sedangkan outcome yang muncul adalah meningkatnya jumlah keluarga miskin yang berhasil dientaskan serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap program-program pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
![]() | Hari ini | 53 |
![]() | Minggu ini | 1184 |
![]() | Bulan ini | 6666 |
![]() | Total | 673867 |