Kemerdekaan saat ini bukan angkat senjata untuk melawan penjajahan. Tetapi merdeka adalah kemandirian. Kemampuan menjadi mandiri dalam mengelola dan mengembangkan diri agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemampuan menjadi mandiri hanya bisa dilakukan dengan inovasi. Tidak ada kata lain. Hanya dengan inovasilah sebuah entitas daerah yang dipimpin oleh kepala daerah bisa membawa lompatan kemajuan kesejahteraan. Tanpa inovasi, sebuah daerah, Negara atau bangsa bakal ketinggalan.
Bagaimana inovasi yang dilakukan oleh para pimpinan daerah? Adakah panduan melakukan inovasi? Apa kemanfaatan inovasi? Kami melakukan kajian mengenai inovasi daerah tahun 2010 ini kami muat dalam edisi khusus kemerdekaan RI ini*).
Daya tampung di Majalah Kepemimpinan LeadershipPark ini terbatas, tetapi kami melengkapinya di majalah online kami di www.leadership-park.com. Harapan kami, kajian mengenai innovator daerah ini bisa mendorong munculnya inovasi-inovasi di daerah lain dan terus menjadi lebih baik sehingga percepatan pembangunan kesejahteraan bisa terwujud.

Dalam usia 65 tahun, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,8 persen memang kita tidak terlalu berharap banyak untuk percepatan pembangunan. Di tahun 2011 diharapkan pertumbuhan 6,3 persen sehingga pelan tetapi pasti jika proses pemerataan income perkapita semakin membaik maka percepatan penurunan kemiskinan secara nasional bakalmelaju. Tetapi itu secara makro-nasional, karena di sebagian besar daerah, angka itu utopis. Hampir separoh kabupaten kota kita adalah bayi yang baru lahir dan dipandang belum mampu merdeka dengan memandirikan dirinya sendiri. Hanya sebagian kecil dari bayi-bayi dibawah sepuluh tahun itu yang terbukti mampu mengangkat derajat kesejahteraan daerah. Selama 10 tahun terakhir, lahir 205 daerah otonom baru, terdiri dari 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota. Total daerah otonom saat ini 524 yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Dari 491 daerah otonom kabupaten kota, sebanyak 164 kabupaten dan 34 kota adalah hasil pemekaran yang dimekarkan diatas tahun 1999. Angka-angka itu menunjukkan betapa produktif bangsa ini melahirkan daerah otonom baru dalam kurun waktu sepuluh tahun. Rata-rata kelahiran daerah otonom baru mencapai 2 setiap bulan.
Apa yang bisa dilakukan oleh sebuah entitas pemerintahan daerah yang baru saja dilahirkan? Benarkah bayi-bayi ini bisa langsung memainkan peran sebagai orang tua sebagaimana seperti yang diharapkan? Jawabannya adalah tidak. Bayi-bayi itu bukan superman. Alih-alih bayi bayi itu bisa memerdekakan dirinya sendiri namun malah menjadi beban karena kebanyakan masih menyusu induknya (pemerintah) untuk memperoleh susu dan makanan berupa APBD. Lagipula sebagian besar yang tercantum dalam angka-angka kinerja keuangan daerah otonom, rata-rata lebih dari 70 persen anggaran daerah habis dipergunakan untuk belanja birokrasi. Bukan saja untuk Daerah Otonom Baru tetapi juga Daerah Otonom Induk Pemekaran atau daerah lama. Sisanya baru menjadi belanja langsung, yang menjadi indikator besar kecilnya kemampuan daerah membangun daerah dan memberikan pelayanan publik. Mengatasi permasalahan ini diperlukan keberanian melakukan inovasi dalam hal reformasi anggaran belanja daerah.
Demi menciptakan inovasi diperlukan pemerintahan yang kompetitif dan berwawasan jauh, yaitu dengan mewirausahakan birokrasi. Jiwa kewirausahaan perlu dimiliki juga aparatur pemerintahan sebagai pelayan masyarakat yang biasa disebut entrepreneurial government. Kewirausahaan aparatur ini ditujukan agar tercipta birokrasi yang berbudaya inovatif, kreatif dan kompetitif untuk selalu lebih baik, lebih cepat dan lebih murah dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan misi pertanggungjawaban sosial (Reinventing Government -David Osborne dan Ted Gaebler 1992).
Perlu pemimpin yang berani mengubah orientasi dan profesionalitas aparatur daerah demi munculnya inovasi yang meningkatkan kemandirian daerah dengan menciptakan program-program yang mendorong pendapatan daerah tanpa perlu menghambat peluang usaha swasta. Pemimpin yang berani mengubah kewenangan daerah otonom menjadi daerah otonom mandiri, yang tidak lagi tergantung pada keuangan pemerintah pusat. Daerah otonom belum mandiri adalah refleksi ketidakmampuan mengelola sumber keuangan sendiri. Kok bisa? Hal ini disebabkan oleh kemiskinan inovasi, kemiskinan mencari peluang.
Dua hal tersebut adalah rendahnya inisiatif untuk mengubah paradigma birokratik menjadi paradigm entrepreneur. Pola pikir belanja musti diubah menjadi pola pikir investasi dan pola pikir mengembangkan sumber-sumber keuangan. Bukan berarti entitas pemerintah daerah harus berpikir bisnis tetapi menggunakan pendekatan manajemen bisnis dengan keuntungan berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Memang tidak sepenuhnya bisa disalahkan daerah karena adanya pemberlakuan undang-undang pajak dan retribusi daerah yang baru, regulasi bidang perpajakan dan retribusi daerah yang ternyata belum sepenuhnya menjadi milik daerah. Ini mengakibatkan peranan PAD tetap akan menjadi marginal seperti pada masa lalu mengingat pajak-pajak potensial bagi daerah tetap menjadi wewenang pemerintah pusat.
Mengatasi hal itu, para pimpinan daerah dituntut bisa menciptakan kebijakan yang mendorong tumbuh dan berkembangnya iklim usaha. Inovasi inilah yang diperlukan, inovasi yang meningkatkan daya saing daerah, inovasi yang memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan inovasi yang memberdayakan masyarakat seoptimal mungkin, tentu semua inovasi tersebut bisa dilakukan dengan inovasi pada tata kelola pemerintahan.
Selamat berinovasi.
Danang Girindrawardana
*) Kajian mengenai innovator daerah ini adalah hasil kerjasama PT.Aulia Sakti Internasional dan Pusat Kajian Kebijakan Strategik Kementerian Dalam Negeri, dan Majalah Kepemimpinan LeadershipPark.
![]() | Hari ini | 104 |
![]() | Minggu ini | 528 |
![]() | Bulan ini | 7805 |
![]() | Total | 702782 |