Harus diakui, masih banyak pemimpin tidak tahu bagaimana mengurus rakyatnya, bagaimana mengelola birokrasi. Ada kebingungan-kebingungan dalam bekerja yang hampir merata diseluruh Indonesia. Bahkan banyak juga yang tidak mengerti apa itu pemerintahan dan bagaimana itu pemerintah.
Kebingungan itu terutama terjadi pada pemimpin yang lahir secara instan. Padahal seorang pemimpin pemerintahan harus lahir melalui proses yang panjang. Kalau lahir secara instan maka dapat dipastikan dia akan bingung dengan apa yang harus diperbuat. Padahal pimpinan pemerintahan ibarat pilot sebuah pesawat, nahkoda atau sopir yang selain dituntut memiliki kemampuan, ketermapilan, dan pengalaman, dia juga harus memiliki ilmu pengetahuan.
Kalau pemimpin tidak dibentuk dan dipersiapkan secara baik maka kebingungan terus berlanjut. Hal itulah yang banyak terjadi saat ini. Banyak daerah seperti tidak memiliki pemerintahan dan bersamaan dengan itu rakyat merasa tidak punya pemimpin.
Itu sebabnya, perlu ada model pengkaderan yang benar terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Di birokrasi saat ini paling tidak di Depdagri sudah ada IPDN. Namun, perlu diingat bahwa berhubung sistem pemerintahan, sistem politik kita sekarang sudah terbuka, sangat demokratis maka setiap orang bias menduduki jabatan-jabatan publik. Tapi kalau institusi utama sebagai tempat pengkaderan pejabat publik tidak menyiapkan diri, maka rencana dan program pemerintah yang telah dirancang dengan baik oleh birokrat tentu tidak akan mencapai hasil yang maksimal, karena tidak didukung oleh kepemerintahan di daerah yang kompeten. Di sinilah peran partai politik yang memiliki fungsi rekrutmen untuk mempersiapkan kader-kadernya guna menduduki jabatan-jabatan publik baik sebagai anggota DPRD maupun sebagai kepala daerah.
Akan tetapi, dapatkah seorang pemimpin menjalankan roda pemerintahan jika lahir secara instan? Tentu meragukan! Pasalnya, pemimpin yang baik dan bijak serta mengetahui tugas dan fungsinya, mestilah melalui proses. Pada era Orde Baru, seorang calon bupati misalnya, bukan muncul begitu saja, tetapi melewati proses penjaringan yang ketat dari mereka yang memang sudah melalui jenjang karier yang jelas serta pelatihan kepemimpinan yang cukup panjang. Jadi, pemimpin tidak instan dan sekonyong-konyong tampil.

Karena pendidikan dan pelatihan berkaitan erat dengan jenjang karier, maka tidak mungkin ada orang yang begitu lulus sekolah, sepintar apapun dia akan langsung jadi kepala dinas. Begitu pula, tidak mungkin ada seorang tamatan akademi militer, walaupun dia lulus dengan nilai rata-rata 10 langsung jadi komandan batalyon. Mereka itu harus mengikuti berbagai jenjang pendidikan untuk tiba pada jabatan eselon dua atau kepala dinas atau jadi komandan batalyon.
Namun di kekinian, untuk jabatan-jabatan public siapa saja bias masuk tanpa melalui suatu proses pendidikan yang diarahkan untuk jabatan itu. Sehingga tak mengherankan jika ada seorang anggota Polri berpangkat Bripka, karena memiliki uang, atau seorang PNS golongan III/a, atau mereka yang berasal dari swasta dapat saja muncul menjadi kepala daerah. Apakah itu salah? Dalam sistem demokrasi dimana jabatan publik bersifat terbuka, tentu tidak. Tetapi yang jadi pertanyaan adalah apakah mereka telah dipersiapkan atau punya pengalaman yang memadai untuk memangku jabatan yang begitu strategis? Disinilah peran parpol melakukan pendidikan politik, melakukan kaderisasi menyiapkan kader-kadernya untuk menjadi pejabat public. Partai politik sudah harus meneropong kader-kadernya itu, siapa yang potensial atau berbakat untuk menjadi anggota legeslatif dan siapa saja yang berbakat menjadi pimpinann eksekutif, itulah yang dikader, diberi pemahaman, diberi ilmu tentang jabatan-jabatan yang akan diemban ke depan. Hanya saja, hal itu tidak dilakukan!
Berkaitan dengan itu maka kedepan seyogiyanya tidak boleh lagi ada pimpinan, bupati misalnya, yang dicalonkan oleh partaipolitik yang tidak dipersiapkan dari awal. Parpol harus menyampaikan secara terbuka seluruh track record orang yang dicalonkan. Apa saja prestasi yang telah dicapai, dimana saja dia pernah berkiprah, apa kelemahan- kelemahannya, dari mana saja sumber harta yang dimilkinya, dan sebagainya. Jadi setiap orang yang diajukan oleh parpol untuk jabatan-jabatan public harus bersedia ‘di telanjangi’. Seseorang yang dijagokan tidak lagi sekedar didasarkan atas popularitas atau kemampuan financial belaka. Dengan kata lain, dibutuhkan kebesaran jiwa dari para elite politik untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang mampu dan memiliki pengalaman, pendidikan memadai, dan rekam jejak yang baik dalam hal pemerintahan atau kemampuan kepemimpinan lainnya. Sekedar sebagai perbandingan, dapat kita simak pada sistem rekrutmen calon pemimpin di Amerika Serikat. Misalnya saja Barack Obama yang bukan pemimpin partai.
Namun, karena dia memiliki rekam jejak yang baik sejak dibangku perguruan tinggi, ketika dia jadi pengacara, serta saat jadi senator, maka Partai Demokrat merekrutnya menjadi calon presiden. Dan, ternyata rakyat Amerika percaya bahwa jika Obama yang memimpin mereka, ada harapan kehidupannya akan lebih baik. Karena memang disitulah sesungguhnya makna dari sebuah pemilihan, yakni pilihannya didasarkan atas harapan.
Dinegara-negara yang sudah maju, seperti Amerika Serikat, track record seseorang itu sudah terekam dengan baik. Beda dengan di Indonesia. Kita disini belum ada track record yang bagus, inilah kelemahan kita. Karena rekam jejak seseorang itu tidak diketahui, maka jangan heran jika kita tiba- tiba diperhadapkan pada calon pemimpin yang sekonyong- konyong muncul.
Di Amerika hal itu tidak mungkin. Tidak tiba-tiba! Contohnya Obama. Melalui proses konvensi internal partai yang panjang, rakyat Amerika mengetahui siapa Obama. Mereka tahu bahwa dia melalui karier sebagai pengacara dengan reputasi yang bagus. Dari pengacara kemudian dia menjadi senator yang rekam jejaknya juga bagus. Bahkan dimana dia pernah sekolah, bagaimana prilaku dan apa saja aktivitasnya selama sekolah, semua diungkap ke public dan bias diakses oleh seluruh orang Amerika. Bahwa Obama pernah terlibat narkoba, itu dia akui. Dan, ternyata di mata orang Amerika, itu bukan masalah. Yang penting Obama mengakui itu dan tidak menutupinya. Bagi orang Amerika, Obama adalah orang yang jujur sehingga dia patut jadi pemimpin.
Makanya, kalau kita mau pemimpin tidak instan maka ke depan sistem track record itu harus diterapkan dengan benar. Jadi, kalau ada seorang pengusaha yang maju menjadi calon kepala daerah, misalnya, harus diumumkan kepada masyarakat, si ini latarbelakangnya adalah pengusaha, usahanya dibidang ini. Ketika dia jadi pengusaha dia adalah pengusaha yang jujur, dia tidak pernah memanipulasi pajak, dia bukan pengemplang utang di bank, dia memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada karyawannya sehingga kalau karyawannya sakit tidak ada masalah. Begitu pula bila kandidatnya dari birokrat. Rekam jejaknya harus diungkap ke public dimana saja dia pernah berkarier, bagaimana perilakunya selama berkarier, apakah suka pungli, apa saja prsetasi yang pernah dia raih, dan lain-lain.
Intinya, semua mesti jelas! Kandidat pemimpin yang ingin dipilih oleh rakyat, harus jelas rekam jejaknya. . Segala kebaikan dan sukses, khususnya kejujurannya, dapat diketahui. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Harus jujur! Semua harus direkam dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga pemilih tidak seperti membeli kucing dalam karung. Artinya lagi, apa yang telah diperbuat yang bersangkutan selama hidupnya harus disampaikan ke public, kalau dia misalnya pernah terlibat narkoba sampaikan kepada publik, nanti publik yang menilai.
Selain faktor kejujuran, yang juga dibutuhkan dari seorang pemimpin adalah tanggung jawab. Mengenai tanggung jawab ini, ada cerita bahwa Edward Kennedy tidak pernah lolos dari calon presiden Amerika Serikat hanya karena orang Amerika menilai dia tidak punya tanggung jawab.sebabnya adalah pada saat mobil yang ditumpangi bersama sekretarisnya jatuh ke dalam sebuah danau, dia tidak berusaha menolong si sekretaris yang tidak pandai berenang sehingga mati tenggelam. Edward Kennedy menyelamatkan diri sendiri. Bagi orang Amerika, tindakan Edward adalah wujud dari tidak adanya rasa tanggung jawab. Dan, orang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab tidak layak jadi pemimpin.
Setelah kejujuran dan tanggung jawab, maka hal lain yang diperlukan dari seorang pemimpin adalah kecerdasan. Jadi tuntutan kecerdasan hanya pada urutan ketiga dari seorang pemimpin.
![]() | Hari ini | 91 |
![]() | Minggu ini | 515 |
![]() | Bulan ini | 7792 |
![]() | Total | 702769 |